KONDISI
POSITIF DAN PELUANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN
A.
Kondisi Positif Sistem Informasi
Kesehatan
Berkembangnya teknologi
informasi dan komunikasi merupakan kondisi positif yang akan sangat mendukung
berkembangnya Sistem Informasi Kesehatan. Oleh karenanya, implementasi
teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Sistem Informasi
Kesehatan menjadi solusi paling bijak yang harus diambil. Meskipun disadari
bahwa sistem informasi tidak identik dengan komputerisasi, namun perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini sangat signifikan memberi
kontribusi bagi implementasi sistem informasi secara lebih profesional.
Implementasi teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Sistem
Informasi Kesehatan dapat (1) meningkatkan kualitas dan kecepatan proses kerja
terutama di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; dan (2) mengoptimalkan aliran data
sehingga meningkatkan ketersediaan dan kualitas Data dan Informasi Kesehatan
dan yang terkait.
Analisis situasi sistem
informasi kesehatan dilakukan dalam rangka pengembangan sistem informasi
kesehatan. Sistem informasi kesehatan bukanlah suatu sistem yang berdiri
sendiri, melainkan merupakan bagian fungsional dari sistem kesehatan yang
dibangun dari himpunan atau jaringan sistem-sistem informasi dari level yang
paling bawah.
Untuk dapat mencapai
hal tersebut, maka diperlukan suatu analisis dari sistem informasi kesehatan
yang tepat guna, agar sistem informasi kesehatan yang dikembangkan benar-benar
dapat mendukung terwujudnya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan
Berkeadilan”. Analisis situasi yang dilakukan salah satunya dapat menggunakan
analisis SWOT. Analisis SWOT yaitu analisis antarkomponen dengan memanfaatkan
deskripsi SWOT setiap komponen untuk merumuskan strategi pemecahan masalah,
serta pengembangan dan atau perbaikan mutu sistem informasi kesehatan secara berkelanjutan.
SWOT merupakan akronim
dari Strength (kekuatan/kondisi positif), Weakness(kelemahan internal
sistem), Opportunity (kesempatan/ peluang sistem), dan Threats(ancaman/
rintangan/ tantangan dari lingkungan eksternal sistem). Kekuatan yang dimaksud
adalah kompetensi khusus yang terdapat dalam sistem, sehingga sistem tersebut
memiliki keunggulan kompetitif di pasaran. Kekuatan dapat berupa: sumber daya,
keterampilan, produk, jasa andalan, dan sebagainya yang membuatnya lebih kuat
dari pesaing dalam memuaskan kebutuhan dan keinginan pelanggan dan masyarakat
di dalam atau di luar sistem. Kelemahan adalah keterbatasan atau kekurangan
dalam hal sumber daya, keterampilan dan kemampuan yang menjadi penghalang
serius bagi penampilan kerja sistem informasi kesehatan. Adapun peluang adalah
berbagai situasi lingkungan yang menguntungkan bagi sistem tersebut, sedangkan
ancaman/tantangan merupakan kebalikan dari peluang. Tantangan yang mungkin
muncul sehubungan dengan pengembangan sistem informasi kesehatan pada dasarnya
berasal dari dua perubahan besar yaitu tantangan dari otonomi daerah dan
tantangan dari globalisasi. Dengan demikian ancaman/tantangan adalah
faktor-faktor lingkungan yang tidak menguntungkan sistem.
Analisis SWOT dapat
merupakan alat yang ampuh dalam melakukan analisis strategis. Keampuhan
tersebut terletak pada kemampuan untuk memaksimalkan peranan faktor kekuatan
dan memanfaatkan peluang serta berperan untuk meminimalisasi kelemahan sistem
dan menekan dampak ancaman yang timbul dan harus dihadapi. Analisis SWOT dapat
diterapkan dalam tiga bentuk untuk membuat keputusan strategis, yaitu:
1. Analisis
SWOT memungkinkan penggunaan kerangka berfikir yang logis dan holistik yang
menyangkut situasi dimana organisasi berada, identifikasi dan analisis berbagi
alternatif yang layak untuk dipertimbangkan dan menentukan pilihan alternatif
yang diperkirakan paling ampuh.
2. Pembandingan
secara sistematis antara peluang dan ancaman eksternal di satu pihak, serta
kekuatan dan kelemahan internal di pihak lain.
3. Analisis
SWOT tidak hanya terletak pada penempatan organisasi pada kuadran tertentu akan
tetapi memungkinkan para penentu strategi organisasi untuk melihat posisi
organisasi yang sedang dianalisis tersebut secara menyeluruh dari aspek produk/
jasa/ informasi yang dihasilkan dan pasar yang dilayani.

Analisis SWOT dapat merupakan alat yang ampuh
dalam melakukan analisis strategis. Keampuhan tersebut terletak pada kemampuan
untuk memaksimalkan peranan faktor kekuatan dan memanfaatkan peluang serta
berperan untuk meminimalisasi kelemahan sistem dan menekan dampak ancaman yang
timbul dan harus dihadapi. Analisis SWOT dapat diterapkan dalam tiga bentuk
untuk membuat keputusan strategis, yaitu:
Dalam melakukan analisis situasi menggunakan
analisis SWOT, maka langkah-langkahnya adalah:
1. Langkah 1: Identifikasi kelemahan dan ancaman
yang paling mendesak untuk diatasi secara umum pada semua komponen.
2. Langkah 2: Identifikasi kekuatan dan peluang
yang diperkirakan cocok untuk mengatasi kelemahan dan ancaman yang telah
diidentifikasi lebih dahulu pada Langkah 1.
3. Langkah 3: Masukkan butir-butir hasil
identifikasi (Langkah 1 dan Langkah 2) ke dalam Pola Analisis SWOT seperti
berikut.
Gambar
1. Pola Deskripsi dalam Analisis SWOT
Pada waktu mengidentifikasikan kekuatan,
kelemahan, peluang dan ancaman dalam sistem informasi kesehatan, perlu diingat
bahwa kekuatan dan kelemahan merupakanfaktor internal yang
perlu diidentifikasikan di dalam sistem, sedangkan peluang dan ancaman merupakan faktor
eksternal yang harus diidentifikasi dalam lingkungan eksternal sistem.
Lingkungan eksternal suatu sistem informasi kesehatan dapat berupa: pemerintah,
masyarakat luas, stakeholder internal dan eksternal, dan
pesaing. Langkah ini dapat dilakukan secara keseluruhan, atau jika terlalu
banyak, dapat dipilah menjadi analisis SWOT untuk komponen masukan, proses, dan
keluaran.
Masukan termasuk
fisik dan non fisik. Masukan fisik berupa sumber daya manusia, pembiayaan,
sarana-prasarana, metode, hardware dan software pendukung, market dan manajemen
waktu (7M=man, money, material, methode, machine, market dan minute).
Masukan non fisik berupa data kesehatan.
Proses berupa
pengelolaan sistem (data) hingga menjadi informasi, termasuk tatapamong,
manajemen dan kepemimpinan, dan kerja sama.
Keluaran berupa
jenis informasi yang dihasilkan, termasuk model dan media informasi, publikasi,
dan pengguna informasi.
4. Langkah 4: Rumuskan strategi atau
strategi-strategi yang direkomendasikan untuk menangani kelemahan dan ancaman,
termasuk pemecahan masalah, perbaikan, dan pengembangan program secara
berkelanjutan. Analisis untuk pengembangan strategi pemecahan masalah dan
perbaikan/pengembangan program itu digambarkan pada Gambar 2.

5. Langkah 5: Tentukan prioritas penanganan
kelemahan dan ancaman itu, dan susunlah suatu rencana tindakan untuk
melaksanakan program penanganan.
Hasil analisis SWOT dimanfaatkan untuk
menyusunan strategi pemecahan masalah, serta pengembangan dan atau perbaikan
mutu sistem secara berkelanjutan. Jika kekuatan lebih besar dari kelemahan, dan
peluang lebih baik dari ancaman, maka strategi pengembangan sebaiknya diarahkan
kepada perluasan/pengembangan sistem, sedangkan jika kekuatan lebih kecil dari
kelemahan, dan peluang lebih kecil dari ancaman, maka sebaiknya strategi
pengembangan lebih ditekankan kepada upaya konsolidasi ke dalam, melakukan
penataan sistem dan organisasi secara internal dengan memanfaatkan kekuatan dan
peluang yang ada, dan mereduksi kelemahan di dalam dan ancaman dari luar.
Analisis itu dapat digambarkan sebagai berikut.
Contoh penerapan deskripsi SWOT pada sistem
informasi kesehatan nasional berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan
(tahun 2012) pada Pusat Data dan Informasi, dan unit-unit lain di Kementerian
Kesehatan, serta unit di luar sektor kesehatan maka diketahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman dalam sistem informasi kesehatan, seperti
tampak dalam tabel di bawah ini. Hasil deskripsi ini kemudian dianalisis dan
selanjutnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana
jangka menengah pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan nasional
selanjutnya.
Tabel 1: Deskripsi SWOT
STRENGTH
( KEKUATAN )
|
WEAKNESSES
( KELEMAHAN )
|
·
Indonesia telah
memiliki beberapa legislasi terkait SIK (UU Kesehatan, SKN, Kebijakan dan
strategi pengembangan SIKNAS dan SIKDA).
·
Tenaga pengelola
SIK sudah mulai tersedia pada tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
·
Infrastruktur
teknologi informasi dan komunikasi tersedia di semua Provinsi dan hampir
seluruh Kabupaten/kota
·
Indikator kesehatan
telah tersedia.
·
Telah ada sistem
penggumpulan data secara rutin yang bersumber dari fasilitas kesehatan
pemerintah dan masyarakat.
·
Telah ada inisiatif
pengembangan SIK oleh beberapa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit,
Puskesmas dan Dinas Kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
·
Diseminasi data dan
informasi telah dilakukan, contohnya hampir semua Provinsi dan Kabupaten/kota
dan Pusat menerbitkan profil kesehatan.
|
·
SIK masih
terfragmentasi (belum terintegrasi) dan dikelola berbagai pihak sehingga
terdapat “pulau-pulau informasi”.
·
Legislasi yang ada
belum kuat untuk mendukung integrasi SIK.
·
Tidak terdapatnya
penanggung jawab khusus SIK (petugas SIK umumnya masih rangkap jabatan).
·
Tenaga Pengelola
SIK umumnya masih kurang diakui perannya, pengembangan karir tidak jelas dan
belum ada jabatan fungsionalnya.
·
Terbatasnya
anggaran untuk teknologi informasi dan komunikasi khususnya untuk
pemeliharaan.
·
Indikator yang
digunakan sering kurang menggambarkan “subjek” yang diwakili.
·
Belum terbangunnya
mekanisme aliran data kesehatan baik lintas program (Pusat, Provinsi,
Kabupaten/Kota) maupun lintas sektor.
·
Masih lemahnya
mekanisme monitoring, evaluasi dan audit SIK.
·
Kualitas data masih
bermasalah (tidak akurat, lengkap, tepat waktu)
·
Penggunaan
data/informasi oleh pengambil keputusan dan masyarakat masih sangat rendah
|
OPPORTUNITIES
( PELUANG )
|
THREATHS ( ANCAMAN
)
|
·
Kesadaran akan
permasalahan kondisi SIK dan manfaat eHealth mulai meningkat pada
semua pemangku kepentingan terutama pada tingkat manajemen Kementerian
Kesehatan.
·
Telah ada peraturan
perundang-undangan terkait informasi dan TIK.
·
Terdapatnya
kebijakan perampingan struktur dan pengkayaan fungsi, memberikan peluang
dalam pengembangan jabatan fungsional pengelolaan SIK.
·
Terdapat jenjang
pendidikan informasi kesehatan yang bervariasi dari diploma hingga sarjana di
perguruan tinggi.
·
Para donor menitik
beratkan program pengembangan SIK.
·
Registrasi vital
telah dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah mulai dengan
proyek percobaan di beberapa Provinsi.
·
Adanya inisiatif
penggunaan nomor identitas tunggal penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri
yang merupakan peluang untuk memudahkan pengelolaan data sehingga menjadi
berkualitas.
·
Kebutuhan akan data
berbasis bukti meningkat khususnya untuk anggaran (perencanaan) yang berbasis
kinerja.
|
·
Dengan Otonomi
daerah, terkadang pengembangan SIK tidak menjadi prioritas.
·
Rotasi tenaga SIK
di fasilitas kesehatan Pemerintah tanpa perencanaan dan koordinasi dengan
Dinas Kesehatan telah menyebabkan hambatan dalam pengelolaan SIK.
·
Sebagian program
kesehatan yang didanai oleh donor mengembangkan sistem informasi sendiri
tanpa dikonsultasikan atau dikoordinasikan sebelumnya dengan Pusat Data dan
Informasi dan pemangku kepentingannya.
·
Komputerisasi data
kesehatan terutama menuju data individu (disaggregate) meningkatkan risiko
terhadap keamanan dan kerahasiaan sistem TIK.
·
Kondisi geografis
Indonesia yang sangat beragam dimana infrastruktur masih sangat lemah di
daerah terpencil sehingga menjadi hambatan modernisasi SIK.
|
Hasil analisis SWOT
dimanfaatkan untuk menyusunan strategi pemecahan masalah, serta pengembangan
dan atau perbaikan mutu sistem secara berkelanjutan. Jika kekuatan lebih besar
dari kelemahan, dan peluang lebih baik dari ancaman, maka strategi pengembangan
sebaiknya diarahkan kepada perluasan/pengembangan sistem, sedangkan jika
kekuatan lebih kecil dari kelemahan, dan peluang lebih kecil dari ancaman, maka
sebaiknya strategi pengembangan lebih ditekankan kepada upaya konsolidasi ke
dalam, melakukan penataan sistem dan organisasi secara internal dengan
memanfaatkan kekuatan dan peluang yang ada, dan mereduksi kelemahan di dalam
dan ancaman dari luar.
B.
peluang sistem informasi kesehtan
1.
SIK di Dinas Kesehatan Provinsi pernah
dikembangkan
Dinas
Kesehatan pada bebera tahun yang lalu sudah ada kegiatan ke arah pengembangan
SIK provinsi namun keberlanjutannya perlu ditingkatkan. Oleh karena itu
komitmen dari berbagai pihak khususnya Dinas Kesehatan itu sendiri perlu
ditingkatkan sehingga pengembangan SIK itu sendiri dapat dilaksanakan dan
memberikan suatu manfaat berupa informasi yang dapat digunakan dalam
peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
2.
Tersedianya SDM untuk mengelola SIK
Pelatihan
bagi tenaga pengelola SIK juga telah dilaksanakan oleh vendor yang mana pada
saat itu telah dilatih tenaga administrator dan user serta dari pihak Dinas
Kesehatan Kota serta Rumah Sakit, ditambah lagi dengan pelatihan yang diikuti
dalam pelaksanaan SIKNAS on line yang diselenggarakan di Bandung serta
tersedianya tenaga-tenaga IT. Dengan melihat potensi SDM yang ada ini maka
pengembangan SIK sudah saatnya dilaksanakan
3.
Pemekaran beberapa Kabupaten baru
Dengan
dimekarkannya beberapa kabupaten yang baru merupakan peluang bagi pengembangan
SIK tingakat kabupaten karena dengan makin desentralisasinya maka alur
pelaporan dari kecamatan dapat lebih dipercepat waktunya, serta keakuratannya
dapat dipercaya. Data dari puskesmas tersebut di rekap di tingkat kabupaten
kemudian diteruskan ke provinsi. Pemekaran ini juga memperpendek rentan kendali
pelayanan kesehatan dan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
4.
Adanya kerja sama dengan Departemen
Kesehatan RI
Adanya
kerjasama dengan Pihak Departemen Kesehatan dalam pengadaan sarana dan
prasaranan pendukung SIK serta adanya dukungan dana merupakan peluang yang
perlu dikembangakan dan ditingkatkan kerjasama dari pihak Dinas Kesehatan
dengan Pihak Pusdatin Depkes. Peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga
pengelola SIK
5.
Adanya kerja sama dengan instansi
terkait
6.
Kesadaran akan permasalahan kondisi SIK
dan manfaat eHealth mulai meningkat pada semua pemangku kepentingan
terutama pada tingkat manajemen Kementerian Kesehatan.
7.
Telah ada peraturan perundang-undangan
terkait informasi dan TIK.
8.
Terdapatnya kebijakan perampingan
struktur dan pengkayaan fungsi, memberikan peluang dalam pengembangan jabatan
fungsional pengelolaan SIK.
9.
Terdapat jenjang pendidikan informasi
kesehatan yang bervariasi dari diploma hingga sarjana di perguruan tinggi.
10.
Para donor menitik beratkan program
pengembangan SIK.
11.
Registrasi vital telah dikembangkan oleh
Kementerian Dalam Negeri dan telah mulai dengan proyek percobaan di beberapa
Provinsi.
12.
Adanya inisiatif penggunaan nomor
identitas tunggal penduduk oleh Kementerian Dalam Negeri yang merupakan peluang
untuk memudahkan pengelolaan data sehingga menjadi berkualitas.
13.
Kebutuhan akan data berbasis bukti
meningkat khususnya untuk anggaran (perencanaan) yang berbasis kinerja.
REFERENSI
http://www.infokesonline.com/sistem-informasi-kesehatan/. Diakses pada
tanggal 24-09-2017 pukul 09:27wita
http://stikesmi3d.blogspot.co.id/2013/09/sistem-informasi-kesehatan.html.
Diakses pada tanggal 24-09-2017 pukul 09:29 wita
https://oshigita.wordpress.com/tag/pengembangan-sik/ Diakses pada
tanggal 24-09-2017 pukul 09:32 wita
No comments:
Post a Comment